Excavator adalah Alat berat yang terdiri dari batang, tongkat, keranjang dan rumah rumah dalam sebuah wahana putar dan digunakan untuk penggalian (akskavasi) . Rumah rumah diletakan diatas kereta bawah yang dilengkapi Roda rantai atau Roda. Ekskavator pertama kali diciptakan pada tahun 1835 oleh William Smith Otis, seorang ahli mekanik asal Amerika Serikat. Pada awalnya ekskavator dijalankan dengan menggunakan mesin uap dan digunakan sebagai alat penggalian untuk membangun rel kereta api. Pada tahun 1839 William Smith Otis menerima patent atas karya ekskavator temuannya dan kemudian meninggal dunia pada tahun yang sama (1839). Pada tahun 1840 tercatat ada 7 buah excavator dan merupakan excavator pertama di dunia yang diciptakan oleh William Smith Otis. Excaavator menggunakan Winch dan Tali besi untuk bergerak. Excavator adalah perkembangan alami dari Penggaruk Uap dan sering juga disebut Power shovel.
adapun penggunaan dari excavator ini adalah:
- menggali parit , lubang, pondasi bangunan
- Penanganan Material
- Memotong semang dengan alat khusus
- Pekerjaan kehutanan
- Penghancuran
- Perataan tanah
- Angkut berat
- Pertambangan, terutama Pertambangan pit terbuka
- Pengerukan sungai
- Menancapkan Batang pondasi
Semua gerakan dan fungsi dari excaavator berasal dari sistem hidrolik menggunakan aksi cairan hidrolik. Adapun Prinsip Dasar Sistem Hidrolik adalah menggunakan hukum pascal:
- Dalam sebuah ruangan tertutup, tekanan yang bekerja pada fluida akan merambat merata kesemua arah.
- Besarnya tekanan dalam fluida adalah gaya (F) dibagi dengan luas bidang tekannya (A).
- Tekanan pada suatu titik akan bekerja ke segala arah dan sama besar dengan menggunakan incompressible fluid.